Kayu lapis terbuat dari tiga atau lebih lapisan veneer setebal satu milimeter atau papan tipis yang direkatkan dengan cara pengepresan panas.Yang umum adalah kayu lapis tiga, kayu lapis lima, kayu lapis sembilan, dan kayu lapis dua belas (umumnya dikenal sebagai kayu lapis tiga, papan lima persentase, papan sembilan persentase, dan papan dua belas persentase di pasaran).
Saat memilih kayu lapis, perhatikan hal-hal berikut:
1. Kayu lapis mempunyai perbedaan antara sisi depan dan belakang.Saat memilih kayu lapis, butiran kayunya harus jernih, permukaan depannya harus bersih dan halus, tidak kasar, serta harus rata dan bebas stagnasi.
2. Kayu lapis tidak boleh mempunyai cacat seperti rusak, memar, lebam, dan bekas luka.
3. Tidak ada fenomena degumming pada kayu lapis.
4. Beberapa triplek dibuat dengan cara merekatkan dua buah veneer dengan tekstur berbeda, oleh karena itu dalam memilihnya perhatikan sambungan triplek harus rapat dan tidak ada ketidakrataan.
5. Saat memilih belat, sebaiknya perhatikan pemilihan belat yang tidak lepas lemnya.Jika pada berbagai bagian triplek terdengar getas saat diketuk, itu membuktikan kualitasnya bagus.Jika suaranya teredam, berarti kayu lapis tersebut memiliki lem yang lepas.
6. Saat memilih panel veneer, perhatian juga harus diberikan pada keseragaman warna, konsistensi tekstur, dan koordinasi warna kayu dan warna cat furnitur.
Standar Nasional Tiongkok untuk Kayu Lapis: Nilai Kayu Lapis
Menurut “Spesifikasi Kayu Lapis untuk klasifikasi berdasarkan tampilan kayu lapis untuk penggunaan umum” (Kayu Lapis-Spesifikasi untuk klasifikasi berdasarkan tampilan kayu lapis untuk penggunaan umum), kayu lapis biasa dibagi menjadi empat tingkatan menurut cacat material dan cacat pemrosesan yang terlihat pada panel. : kelas khusus, kelas satu Kelas 1, Kelas 2 dan Kelas 3, di antaranya Kelas 1, Kelas 2 dan Kelas 3 merupakan kelas utama kayu lapis biasa.
Setiap tingkatan kayu lapis biasa terutama ditentukan berdasarkan cacat yang diperbolehkan pada panel, dan cacat yang diperbolehkan pada panel belakang, lapisan dalam, dan cacat pemrosesan kayu lapis dibatasi.
Waktu posting: 21 Agustus-2023